Biaya masuk Taman Nasional Komodo (TNK) yang meliputi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan di sekitarnya naik menjadi Rp3,75 juta per orang untuk setahun. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 Agustus 2022. <br /><br />Pelaku pariwisata Nusa Tenggara Timur (NTT) menentang kenaikan harga tersebut. Mereka menilai harganya terlalu mahal dan berpotensi menurunkan jumlah wisatawan. <br /><br />Pekan lalu, para pelaku pariwisata itu sempat berdemonstrasi menentang kebijakan kenaikan harga tiket masuk TNK. Mereka akan melanjutkan aksi dengan melakukan mogok massal selama sebulan, hingga 31 Agustus 2022.<br /><br />======================================================<br /><br />Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData<br /><br />Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.<br /><br />Official Website : https://katadata.co.id/<br />Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia<br />Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid<br />Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid<br />